This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rabu, 19 Juni 2013

Teknologi E-KTP Generasi Kedua Bakal Dikembangkan


Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) akan mengembangkan grand design teknologi pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) generasi kedua yang di dalamnya terdapat berbagai aplikasi untuk pelayanan publik.
Untuk pengembangan tersebut, BPPT melakukan kerja sama dengan Multimedia Development Corporation (MDeC) sebagai national information communication and technology (ICT) milik Malaysia. MDeC telah sukses membuat MyKad sejak 10 tahun lalu yang memudahkan pemerintah Malaysia menginventarisasi data kependudukan dan memberikan pelayanan publik.
Kepala BPPT Marzan Aziz Iskandar mengatakan BPPT sejauh ini telah memberi masukan grand design e-KTP mendukung Kementerian Dalam Negeri menyediakan e-KTP bagi 172 juta penduduk Indonesia hingga akhir 2012.
“E-KTP menjadi era baru Indonesia, karena identitas penduduk berdasarkan biometrik (sidik jari) menjadi data induk kependudukan tunggal. Ke depan e-KTP ini bisa menjadi lompatan dan basis bagi perbaikan pelayanan publik,” katanya seusai penandatanganan MoU Indonesia dan MDeC Malaysia di Jakarta, Kamis (8/12).
Malaysia pun lanjutnya akan minta bantuan Indonesia dalam penerapan teknologi pemilihan elektronik (e-voting) yang sudah dilakukan Indonesia khususnya di Jembrana, Bali dalam pemilihan kepala dusun. Marzan juga menambahkan kerja sama yang digagas ini merupakan lanjutan kesepakatan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Malaysia Dato Sri Mohd Najib Bin Tun Abdul Razak di Lombok, 20 Oktober 2011 terkait kerja sama e-KTP.
Chairman MDeC Tan Sri Abdul Halim Ali  mengapresiasi keberanian Indonesia membuat e-KTP. Malaysia menurutnya sudah melihat berbagai manfaat penggunaan MyKad yang memiliki kesamaan prinsip dengan e-KTP yang memberikan kemudahan rakyat untuk berurusan kepada pemerintah. “Kerajaan pun dapat memberi kemudahan layanan yang lebih baik kepada rakyat seperti di bidang layanan kesehatan MyKad dapat digunakan,” ungkapnya.
Kerajaan pun lanjutnya, bisa memantau pemberian subsidi bagi rakyat berpendapatan rendah secara tepat sasaran dan tidak terjadi kebocoran serta penyalahgunaan dari orang yang justru tidak berhak menerimanya.
Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT Hammam Riza mengungkapkan MyKad Malaysia memiliki 60 aplikasi yang digunakan untuk pelayanan publik di negara tersebut.
Sementara itu, e-KTP yang dikembangkan di Indonesia saat ini aplikasinya masih terbatas berupa nomor induk kependudukan untuk kebutuhan pemilu. E-KTP generasi pertama ini tambahnya memuat biodata, identifikasi individu berdasarkan biometrik (sidik jari), iris mata. Untuk kebutuhan pemilu, BPPT sudah menyiapkan token atau modul keamanan sebagaimana tanda tinta pemilu ketika menggunakan pemilihan konvensional. E-KTP nantinya akan ditandai dengan alat ini yang memastikan pemiliknya sudah menggunakan hak suaranya.
“Kerja sama dengan Malaysia ini sebagai pertukaran pengetahuan dari sisi penerapan, manajemen e-KTP generasi kedua. Tahun 2012 mendatang untuk e-KTP generasi pertama dan diharapkan tahun 2013 e-KTP generasi kedua design aplikasinya sudah ada,” ucapnya.
Sebagai contoh, bantuan langsung tunai sejauh ini mengandalkan data kelurahan. Dengan adanya e-KTP generasi kedua akan ada data lebih akurat untuk aplikasi pelayanan publik. Aplikasi itu bergantung pada kebutuhan layanan publik seperti apa yang dibutuhkan di Indonesia. Menurutnya kebutuhan e-KTP generasi kedua itu mendesak untuk diaplikasikan di bidang kesejahteraan sosial, kesehatan dan pendidikan. [R-15]

14 Kabupaten/Kota dapat penghargaan

Pemberian penghargaan itu diiringi dengan penyerahan 4,3 juta e-KTP di Medan, yang diserahkan langsung kepada 14 bupati/wali kota yang didampingi Ketua DPRD dan Kepala Dinas Kependudukan masing-masing.
Ke-14 kabupaten/kota itu adalah Kabupaten
Tapanuli Selatan (target 141.551 perekaman, realisasi 142.423 KTP), Langkat (target 547.680 perekaman, realisasi 574.685 KTP), Deli Serdang (target 847.258 perekaman, realisasi 935.805 KTP).
Selanjutnya, Simalungun (target 466.565 perekaman, realisasi 466.570 KTP), Asahan (target 391.043 perekaman, realisasi 402.503 KTP), Labuhan Batu (target 211.300 perekaman, realisasi 211.310 KTP), dan Mandailing Natal (184.684 perekaman, realisasi 193.215 KTP).
Kemudian, Serdang Bedagai (target 342.598 perekaman, realisasi 342.601 KTP), Batubara (target 180.334 perekaman, realisasi 180.337 KTP), Labuhan Batu Selatan (153.580 perekaman, realisasi 153.589 KTP).
Berikutnya, Kota Medan (target 1.239.151 perekaman, realisasi 1.269.623 KTP), Binjai (target 145.320 perekaman, realisasi 147.525 KTP), Pematang Siantar (target 151.499 perekaman, realisasi 151.501), dan Tanjung Balai (target 86.036 perekaman, realisasi 86.473 KTP).
“Keseluruhan realisasinya mencapai 5.258.160 KPT. Sedangkan target yang diberikan hanya 5.116, 599 perekaman,” kata Mendagri.
Ia mengatakan pihaknya telah memberikan target baru untuk 19 kabupaten/kota lain di Sumut sebanyak 2.270.082 perekaman e-KTP hingga akhir Desember 2012.
Dalam beberapa mingu pelaksanaan, pihaknya mendapatkan informasi jika 19 kabupaten/kota lain di Sumut tersebut telah mampu merealisasikan perekaman sebanyak 203.233 e-KTP.
“Masih ada empat bulan lagi. Kami yakin, 19 kabupaten/kota ini juga tidak mau kalah dengan keberhasilan 14 kabupaten/kota lain yang telah menyelesaikan perekaman,” katanya.
Menurut Mendagri pihaknya memberikan apresiasi atas keberhasilan 14 kabupaten/kota di Sumut tersebut yang mampu merealisasikan target 100 persen yang ditetapkan pemerintah.
Apresiasi itu diberikan karena ada sejumlah daerah yang tidak mampu mencapai merealisasikannya meski target yang ditetapkan tidak terlalu besar.
“Ada satu daerah yang targetnya hanya 300 ribu tetapi tidak mampu terpenuhi. Beda dengan Medan yang targetnya 1,2 juta lebih tetapi bisa terpenuhi, bahkan lebih,” katanya.
Sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan 14 kabupaten/kota di Sumut tersebut, pihaknya menurunkan tim lengkap untuk memberikan penghargaan.
Ia mencontohkan keikutsertaan Prof Dr Zainal Hasibuan (Wakil Ketua Harian Dewan Teknologi Nasional/tim pakar e-KTP/Dosen UI), Prof Dr Wawan Gunawan (Wakil Rektor ITB), Brigjen Pol Bekti Suhartono (Kepala Pusat Identfikasi Bareskrim Polri), dan Dr Sukrisno, MT (Kepala Pusat Pengkajian Lembaga Sandi Negara). “Baru sekali ini tim yang turun lengkap. Istimewa sekali Sumut ini,” katanya, kemarin.
Selain 14 pemkab/pemkot itu, pihaknya juga menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan lembaga legislatif setempat dalam menyukseskan program e-KTP tersebut.
“Terima kasih kepada DPRD 14 kabupaten/kota yang mendukung dengan membantu penganggaran,” kata mantan Gubernur Sumatera Barat itu.
Pelaksana Tugas Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho mengatakan, keberhasilan dalam membuat e-KTP tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepastian dalam pelayanan publik di daerah masing-masing.
Keberhasilan itu juga diharapkan dapat memperkuat data kependukuan untuk kepentingan Pemilu 2014 dan pilkada di daerah masing-masing.

Senin, 17 Juni 2013

1 Juta E-KTP Siap Didistribusikan ke Warga DKI


Sejak diselesaikan pembuatannya pada April 2012, hingga saat ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta telah berhasil mencetak tiga juta electronic-KTP (e-KTP) yang siap didistribusikan kepada warganya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Purba Hutapea mengatakan, hingga saat ini sejumlah satu juta e-KTP telah diterima oleh warga ibukota.
“Proses pendistribusian itu kan dipanggil lagi warganya ke kelurahan, karena ada verifikasi sidik jari, dan dalam prosesnya banyak warga yang dipanggil tidak datang,” kata Purba, hari ini.
Untuk mengantisipasi proses pendistribusian yang terhambat tersebut Disdukcapil menggunakan dua cara. Yang pertama, mendatangi langsung para warga tersebut ke tempat tinggalnya mereka masing-masing.
“Yang kedua, bisa dititipkan atau diwakilkan oleh pihak lain, asalkan yang mewakilkan tersebut dapat menunjukkan Kartu Keluarga asli milik yang bersangkutan,” jelasnya.
Di sisi lain, Purba mengakui adanya keterlambatan pencetakan ini disebabkan karena masih terbatasnya alat cetak yang saat ini hanya dimiliki sebanyak 88 unit saja. “Sedangkan kita butuh 267 unit atau paling tidak satu unit pada tiap kelurahan,” katanya.
Lantaran hal tersebut, pada 3 September mendatang, akan dilakukan kembali pelelangan terkait pengadaan 179 unit alat pencetakan tambahan yang akan ditetapkan sekaligus bersama pemenang lelangnya pada hari yang sama, dengan estimasi biaya mencapai Rp13 miliar. “Jadi sekitar sebulan lagi alatnya baru bisa datang,” kata Purba.

E-KTP Diusulkan Berlaku Seumur Hidup

Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP diusulkan berlaku seumur hidup agar bisa menghemat anggaran negara. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi diharapkan menerapkan usulan itu agar menjadi catatan sejarah dalam kepemimpinannya.
“Kalau Mendagri mau membuat sejarah dalam pemerintahannya, harus ada keberanian untuk menerapkan e-KTP seumur hidup,” kata anggota Komisi II DPR Nurul Arifin kepada wartawan, Kamis (28/6/2012).
Nurul mengatakan, target penerbitan e-KTP hingga 2012 mencapai 172 juta lembar. Biaya penerbitan satu lembar e-KTP sebesar Rp 4.586. Dengan demikian, jika e-KTP sebanyak 172 juta itu berlaku seumur hidup, maka pemerintah bisa menghemat sekitar Rp 788,9 miliar yang harusnya dikeluarkan per periode penerbitan.
Meski demikian, Nurul mengingatkan bahwa, jika usulan itu disepakati semua pihak, maka Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan perlu direvisi terlebih dulu. Dalam Pasal 64 UU itu diatur masa berlaku KTP hanya 5 tahun. KTP seumur hidup hanya diberikan kepada warga berumur 60 tahun.
Politisi Partai Golkar itu optimistis pemerintah bisa merampungkan pendataan hingga pencetakan 172 juta e-KTP hingga akhir tahun 2012. Berdasarkan data dari Kemendagri, perekaman sudah mencapai 101.575.236 warga hingga 26 Juni 2012. Dengan demikian, tersisa sekitar 71 juta warga yang belum terdaftar.
“Saya optimistis pemerintah dapat mengejar targetnya karena ini juga pertaruhan mereka. Datanya kan juga akan digunakan sebagai data pemilih Pemilu 2014 ,” ujar Nurul.

Jamsostek dan Askes Manfaatkan e-KTP Buat Mudahkan Program BPJS


Kerjasama tersebut dalam rangka mempersiapkan operasionalisasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 1 Januari 2014.
Kerjasama kedua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut dilakukan bersama Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang sejatinya menjadi lembaga negara yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Tujuan diadakannya perjanjian kerjasama ini adalah untuk mengefektifkan fungsi dan peran baik Kemendagri maupun Askes dalam pemanfaatan KTP Elektronik dan data kependudukan berbasis NIK untuk mengefektifkan penyelenggaraan program jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk,” ujar Direktur PT Askes, Fachmi Idris di Jakarta, Senin (15/4/2013).
Pada tahap awal, secara garis besar e-KTP, data kependudukan dan NIK dimanfaatkan untuk mengefektifkan dan membersihkan data kepesertaan peserta Jamsostek maupun Askes.
Selanjutnya menjadi acuan pembentukan nomor tunggal kepesertaan Jamsostek dan Askes, registrasi kepesertaan Jamsostek maupun Askes, validasi dan verifikasi proses pelayanan klaim oleh peserta Jamsostek dan Askes, serta pembaharuan data kepesertaan.
Selanjutnya pemanfaatan e-KTP, data kependudukan dan NIK ini akan dipergunakan untuk mengefektifkan perencanaan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk dengan menggunakan data agregat kepesertaan.
“Kerjasama ini merupakan langkah awal dan bentuk sinergi yang sangat baik antara PT Askes dan Kementrian Dalam Negeri, dan kedepan diharapkan dapat disepakati kerjasama-kerjasama lainnya guna meningkatkan kemanfaatan jaminan sosial bagi seluruh masyartakat Indonesia,” papar Fachmi.
Pemanfaatan e-KTP, data kependudukan dan NIK ini diharapkan tak hanya mempermudah pekerjaan, tetapi juga bisa menghemat biaya, karena bisa saja peserta BPJS yang notabene adalah seluruh penduduk Indonesia memiliki Nomor Induk Kepegawaian dan e-KTP juga sudah berusia 17 tahun

Alat Pembaca e-KTP Card Reader Diproduksi Massal Tahun Ini

Alat pembaca kartu (card reader) untuk kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dapat diproduksi massal tahun ini, sehingga pada Januari 2014 sudah dapat digunakan untuk memeriksa e-KTP.
Photo By KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
“Dalam waktu dekat kami akan membicarakan dengan industri elektronika nasional, sehingga tahun ini bisa diproduksi secara massal,” kata Marzan Iskandar, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Selasa (14/5).
Dia juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan uji publik terhadap “design” alat pembaca kartu yang pembuatannya sudah dimulai sejak 2011.
“BPPT merancang alat tersebut sejak dua tahun yang lalu dan itu terus dikembangkan, karena bagaimanapun juga ‘design’ yang kami miliki ada keterbatasannya,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri  Gamawan Fauzi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 471.13/1826/SJ, tertanggal 11 April 2013, yang mengimbau seluruh kepala daerah agar memfasilitasi unit kerja atau badan usaha, yang memberikan pelayanan masyarakat, dengan menyediakan “card reader” sesegera mungkin.
Surat Edaran tersebut juga ditembuskan kepada para menteri, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, kepala lembaga lain, Kepala Kepolisian, Gubernur Bank Indonesia, serta seluruh pimpinan Bank.
Mendagri berharap instansi pemerintah, baik di pusat dan daerah, segera menyiapkan alat “card reader”, sehingga pada 2014 nanti dapat diimplementasikan penggunakan KTP elektronik secara terintegrasi.
Dalam surat edaran tersebut tertulis, “Apabila masih terdapat unit kerja atau badan usaha yang memberikan pelayanan tersebut akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena sangat merugikan masyarakat khususnya pemilik e-KTP”.
“Semua unit kerja/badan usaha yang memberikan pelayanan kepada masyarakat sudah memiliki ‘card reader’ paling lambat akhir tahun 2013, dengan alasan KTP nonelektronik terhitung sejak 1 Januari 2014 tidak berlaku lagi,” demikian bunyi surat tersebut. (Antara)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...